Pemeliharaan Luwak


Tidak gampang memelihara dan mengembang  biakkan luwak. Melalui serangkaian proses percobaan ”trial and error” yang panjang akhirnya binatang tersebut bisa dipelihara dan dikembangbiakkan. 

Sampai saat ini Ratu Luwak Liwa Lampung Barat telah mempunyai 85 ekor luwak dewasa, dengan produksi mencapai 700 kg per bulan. Produksi kopi luwak melalui sistem penangkaran luwak ini memberikan jaminan mutu yang jelas, karena dapat dibuktikan asal usulnya dibandingkan jika harus mengumpulkan kopi luwak liar dari kebun-kebun petani.


Luwak (Paradoxurus Hermaphrodirus) termasuk binatang buas (Carnivora) pemakan daging yang aktif dimalam hari (nocturnal).  Selain itu, binatang ini juga menyukai buah–buahan seperti buah aren, Pepaya, Pisang  dan buah Kopi.  Karena pemakan daging, binatang ini cenderung berperilaku kanibal bila dikumpulkan dengan luwak yang lebih kecil, karenanya kandang dibuat satu per satu.  Untuk memenuhi kebutuhan protein,  seminggu sekali perlu diberi daging ayam dan selama tidak ada buah kopi, Luwak diberi makan buah-buahan (pisang, pepaya atau lainnya).

Pada musim panen kopi, luwak dapat menghabis-kan  2,50 – 3,0 Kg buah kopi segar per hari.  Buah kopi yang dimakan mengalami  proses fermentasi selama +12 jam dalam sistem pencernaan luwak yang mengandung berbagai macam enzim.  Biji kopi yang tidak dapat dicerna kemudian keluar bersama feces pada proses ekskresi. 

Luwak adalah binatang yang suka tinggal di tempat yang bersih. Bahkan ketika membuang kotoranpun luwak memilih tempat yang bersih, misalnya di tanah yang kering, di atas bebatuan, dan di atas batang pohon yang tumbang.  Karenanya, kandang pemeliharaan luwak harus dijaga kebersihannya setiap hari. Secara berkala luwak dipantau kesehatannya oleh Dokter Hewan setempat.

Feces yang keluar dari perut luwak kemudian dipanen dan segera dikeringkan dengan sinar matahari (sun drying).  Kopi luwak yang berbentuk gumpalan-gumpalan kering ini kemudian disortir, dikemas dan siap dijual. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ratu Luwak